SUCI DARI HAIDH/NIFAS SETELAH WAKTU SUBUH, MESTI MENAHAN KAYA ORANG PUASA GA YA?


#fatwamuslimah Ramadan Edition Part 1
Kalo suci dari haid setelah terbit fajar, kita mesti ikutan menahan diri kaya orang puasa ga sih?

Pertanyaan:
"Apabila seorang wanita berada dalam keadaan suci (dari haid) langsung setelah fajar, apakah dia menahan diri dan berpuasa pada hari itu dan menjadi hari puasanya, ataukah dia wajib menqadha' (mengganti) puasa pada hari tersebut?"

Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau-:

"Apabila seorang wanita dalam keadaan suci setelah terbit fajar, maka ada dua pendapat dari para ulama dalam keadaan imsaknya (menahan dirinya dari pembatal puasa)

PENDAPAT PERTAMA: Dia harus imsak (menahan) pada hari itu tapi tidak dihitung sebagai hari puasa baginya dan dia WAJIB melakukan qadha' (mengganti/nyaur) puasa (di hari lainnya). Ini pendapat yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad bin Hanbal -semoga Allah merahmati beliau-.

PENDAPAT KEDUA: Dia tidak harus imsak pada hari itu karena puasanya tidak sah disebabkan pada permulaannya dia dalam keadaan haid, tidak termasuk orang yang wajib berpuasa. Jika puasanya tidak sah, maka tidak ada gunanya melakukan imsak (menahan diri dari pembatal puasa). Dan masa ini baginya bukanlah masa yang harus dihormati, karena dia diperintahkan untuk makan dan minum pada pagi hari, bahkan haram baginya berpuasa pada pagi hari (karena dia saat itu masih dalam keadaan haid). Padahal puasa, sebagaimana kita ketahui, ialah imsak (menahan diri) dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan tujuan beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam.

PENDAPAT YANG KUAT MENURUT SYAIKH 'UTSAIMIN: Pendapat ini (pendapat kedua) lebih kuat daripada pendapat yang mengharuskan imsak. Tetapi bagaimanapun, menurut kedua pendapat tadi ia tetap harus melakukan qadha' untuk hari tersebut"

Sumber: "52 Persoalan Sekitar Hukum Haid dalam Shalat, Puasa, Haji dan Umrah" oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau-, penerbit Darul Haq Jakarta

facebook.com/muslimahmuda
Twitter | Instagram: @muslimahmuda
nextgenerationmuslimah.blogspot.com

Komentar

Postingan Populer