#fatwamuslimah Bolehkah Menyisir Rambut dan Memotong Kuku Saat Menatruasi?



‪#‎fatwamuslimah‬ this week
Menyisir Rambut dan Memotong Kuku Saat Haidh

Pertanyaan:
"Saya pernah mendengar bahwa menyisir rambut ketika haidh tidak boleh hukumnya, demikian juga dengan potong kuku dan mandi janabah, apakah hal ini benar?"

Jawaban:
"Apa yang Anda sampaikan tidaklah benar. Karena ketika seorang wanita sedang haidh, boleh baginya memotong kuku dan menyisir rambut. Demikian juga boleh baginya untuk mandi janabah. Seperti ketika ia sedang haidh, dirinya mimpi basah atau suaminya mencumbuinya tanpa melakukan jima' namun dirinya mencapai klimaks. Maka hendaknya ia mandi janabah.

Sebagaimana yang saya ketahui, perkataan-perkataan yang sudah populer di kalangan wanita seperti (ketika haidh) tidak boleh mandi janabah, tidak boleh menyisir rambut dan menggaruk kepala, tidak boleh memotong kuku adalah hal-hal yang tidak ada dasar hukumnya sama sekali dalam syariat ini.

(Fatawa Nur 'Ala ad-Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin, 10/28)
Dikutip dari Majalah Shafa ed 09 th 01

@muslimahmuda


Komentar

Postingan Populer